Kami memproduksi Rambu K3 Larangan dengan spesifikasi sesuai standar dan dapat disesuaikan dengan permintaan customer, kami melayani penjualan dan pengiriman keseluruh Indonesia.

Rambu K3 Larangan adalah papan rambu yang sangat penting yang berisi informasi mengenai tindakan atau hal yang dilarang karena alasan keselamatan dan kesehatan kerja ataupun untuk kesehatan keamanan. Rambu K3 Larangan ini dibuat untuk menyampaikan komunikasi k3 secara efektif untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman. Rambu ini memainkan peranan yang sangat penting untuk menjaga kesehatan dan keselamatan para pekerja.

Spesifikasi :
– Material : Plat PVC 6 / Aluminium Plate (anti karat) 1,5″ (Optional)
– Uk. daun rambu : 120 x 240 cm (Optional)
– Sticker Standard Reflektive
– Tiang Pipe Galvanis 3″
– Tinggi : 320 cm
– Brecket Rambu : Besi Hollow 4×2, 2mm
– Finishing cat
– Certificate Traffic Equipment ISO 9001:2008
– Certificate TD-BUPPJ No.SK.6415/AJ.003/DJPD/2015

Office :
0251 – 8329 302

Contact Person :
0813 1421 0880; 0878 8233 0880 (Nuswan)
0812 1314 0604 (Admin)

E-mail :
mesinmarka@gmail.com

Address :
CV Prima Sarana Multindo
Jalan Johar Raya No 27, Tanah Sareal,
Kota Bogor, Jawa Barat 16161

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *